KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengelolaan keuangan daerah dilakukan oleh Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah serta Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah;
sesuai dengan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Pejabat dan Staf pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah adalah Pemegang Kekuasaan Pengeiolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang Milik Daerah, Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengurus Barang Pengelola;
Para pejabat dan staf yang ditugaskan dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah periu diberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengeloia keuangan dan barang milik daerah yang kriteria dan besarannya ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
- UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun Tahun 2016; Perda Kab. Karo No. 05 Tahun 2016; Perbup Karo No. 35 Tahun 2016.
- KRITERIA, PENENTUAN BESARAN, TATA CARA PEMBAYARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
- 7
|