Kebijakan Pemerintah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan
perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, keadaan yang menyebabkan
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 316
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berisi Pasal 1 sampai denagn Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
- 21 halaman
|