Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 3. Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya; 4. Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat