Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan isi singkat sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Ruang Lingkup; c. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; d. Hubungan Kerja; e. Pembinaan Perangkat Desa; f. Persyaratan Perangkat Desa; g. Tahapan Pengangkatan Perangkat Desa; h. Penyaringan; i. Pengangkatan Perangkat Desa; j. Biaya dan Masa Jabatan; k. Larangan dan Sanksi; l. Pemberhentian Perangkat Desa; m. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; n. Unsur Staf Perangkat Desa; o. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; p. Kesejahteraan Perangkat Desa; q. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; r. Ketentuan Peralihan; s. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat