Besaran dan penataan uang persediaan untuk skpd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Penatausahaan Uang Persediaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah,bahwa ketentuan batas jumlah
SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah.
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2018
- Perbup ini mengatur tentang ; Ruang Lingkup Peraturan, Besaran Uang Persediaan, dan Penataan Uang Persediaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7
|