Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air bawah Tanah dan Air Permukaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat