Peraturan Daerah Tentang Keolahragaan, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Hak dan Kewajiban; 3. Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga; 4. Pekan Olahraga; 5. Pengawasan; 6. Pendanaan; 7. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat