Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Analisis Jabatan, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Maksud dan Tujuan; 4. Standar Operasional Prosedur; 5. Tata Kerja; 6. Sarana dan Prasarana; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat