Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Aset Desa, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Aset Desa 3. Pengelolaan; 4. Tukar Menukar; Pembinaan dan Pengawasan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat