Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2019

PERATURAN PELAKSANAAN PERDA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN UMUM; PENGISIAN KUOTA BPD; PEMILIHAN LANGSUNG; MUSYAWARAH PERWAKILAN; PENETAPAN DAN PENGESAHAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERDA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bojonegoro
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bojonegoro
Tanggal Penetapan
12 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2019
Tanggal Berlaku
12 Januari 2019
Sumber
BD 5/2019
Subjek
DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Bidang
Halaman ini telah diakses 1842 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan