Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 31 Tahun 2019

Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
31
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 November 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
20 November 2019
Sumber
JDIH.SETKAB.GO.ID : 5 HLM.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1140 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan