Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 58 Tahun 2019

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 3. Pendaftaran Peserta; 4. Penganggaran dan Pembayaran Iuran; 5. Koordinasi; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.58
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 887 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan