Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil, yang berisi : Pasal I, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 10A, Pasal 12, Pasal II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat