Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil, yang berisi : Pasal I, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 10A, Pasal 12, Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
29 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2019
Tanggal Berlaku
29 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.26
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 2745 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan