Peraturan Walikota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Pokok dan Fungsi; 5. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; 6. Tata Kerja; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat