Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2019

Pencabutan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas 2 Pasal:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pencabutan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
16 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2019
Tanggal Berlaku
17 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No.35
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan