PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; KEBIJAKAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN; KLASIFIKASI PELAYANAN KESEHATAN; PELAYANAN PENUNJANG NON MEDIK; PERJANJIAN KERJA SAMA; PELAYANAN KESEHATAN PENJAMINAN; PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat