Setiap orang
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS OPERASIONAL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pelaksanaan pembiayaan Operasional Penyelenggaraan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kota Payakumbuh belum diatur dengan jelas dalam Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 103 tentang Penetapan Standar Biaya Umum Kota Payakumbuh, maka perlu ditetapkan Standar Biaya Khusus Operasional Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa; bahwa terkait semakin luasnya tugas UKPBJ sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Honorarium yang diterima oleh personil UKPBJ;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016
- PERATURAN WALIKOTA TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS OPERASIONAL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 3 halaman
|