Peraturan ini menjelaskan mengenai pengertian Dana Otsus, tujuan penggunaan dana Otsus, pengalokasian dan rincian dana Otsus di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua, dan mekanisme penyaluran dana Otsus untuk digunakan dalam program pembangunan wilayah-wilayah di Provinsi Papua.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat