Mengatur struktur organisasi, fungsi, tugas, dan tata kerja dari beberapa lembaga di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Berikut adalah hal-hal yang diatur dalam peraturan tersebut: Struktur Organisasi, Fungsi dan Tugas, Tata Kerja, Hubungan dan Koordinasi Antar Lembaga
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat