Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 20 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH DATAR NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019, YANG MEMUAT : Pasal I Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 29), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 20 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Datar
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Batusangkar
Tanggal Penetapan
11 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2019
Tanggal Berlaku
15 Juli 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan