Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 22 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat