Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 40 Tahun 2019

Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM, KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA, PENGELOLAAN, PENYERTAAN MODAL BUM DESA, HAK DAN KEWAJIBAN, PERSYARATAN PENYERTAAN MODAL UNTUK BUM DESA, PENGGUNAAN PENYERTAAN MODAL, HASIL USAHA, PELAPORAN, LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sawah Lunto Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
31 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019
Tanggal Berlaku
31 Juli 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 40
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 728 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan