Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai petunjuk / acuan penerimaan peserta didik baru pada TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2019-2020 di Kabupaten Blitar; 3. Persyaratan Calon Peserta Didik; 4. Jalur Pendaftaran PPDB;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat