Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2015

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur mengenai perubahan atau penyesuaian terhadap rencana kerja pembangunan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan untuk tahun 2016. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Perubahan Prioritas Pembangunan, Revisi Program dan Kegiatan, Penyesuaian Sumber Pendanaan, Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi, Fokus pada Pembangunan Prioritas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
04 November 2015
Tanggal Pengundangan
04 November 2015
Tanggal Berlaku
04 November 2015
Sumber
BD 2015/NO.39
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan