Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2019

Pengaturan Pohon Untuk Penyaluran Tenaga Listrik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II RUANG LINGKUP PENGATURAN ; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK ; BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; BAB V TANGGUNG JAWAB DAN KOORDINASI PEMERINTAH DAERAH ; BAB VI LARANGAN ; BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ; BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF ; BAB IX KETENTUAN PENYIDIKAN ; BAB X KETENTUAN PIDANA ; BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengaturan Pohon Untuk Penyaluran Tenaga Listrik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/13
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan