BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN ; BAB III RUANG LINGKUP ; BAB IV PENETAPAN CADANGAN PANGAN DAERAH ; BAB V PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN; BAB VI SISTEM INFORMASI CADANGAN PANGAN; BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT ; BAB VIII PENGAWASAN DAN PELAPORAN ; BAB IX PEMBIAYAAN ; BAB X KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat