Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 1 Tahun 2019

Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan 1 Lampiran yaitu untuk pengajuan surat perintah pembayaran gantu uang (SSP GU) tidak boleh melebihi besarnya Uang Persediaan (UP).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 359 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan