Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan 1 Lampiran yaitu untuk pengajuan surat perintah pembayaran gantu uang (SSP GU) tidak boleh melebihi besarnya Uang Persediaan (UP).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat