Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab dan 30 halaman lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bentuk Pemeriksaan; Bab III Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Bab IV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat