Jenis Retribusi yang diatur dalam dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; b. Retribusi Izin Trayek; dan c. Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat