Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 35 Tahun 2018

Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Piru
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD. No. 2018/0168.h, LL Kab SBB : 8 Hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 630 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan