Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2014,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat