Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dan dijalankan oleh penyedia lapangan pekerjaan di dalam wilayah Papua mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat