jasa-Pelayanan-Rumah-Sakit
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 41 Tahun 2018 tentang Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyatakan bahwa setiap Rumah Sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016; Keputusan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No. 051/KPTS/RSUD-TL/2014
- Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 8 ayat (4) dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
- Menguah Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 41 Tahun 2018 tentang Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2019
- 4 hlm
|