PENYELENGGARAAN - PROGRAM - BANTUAN - OPERASIONAL - SEKOLAH - DAERAH - PENDIDIKAN - DASAR, - BANTUAN - OPERASIONAL - PENYELENGGARAAN - DAERAH - PENDIDIKAN - ANAK USIA DINI - DAN - BANTUAN - INSENTIF - GURU - NON - PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Dasar, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Daerah Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan Insentif Guru Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Program Bantuan Operasional sekolah Daerah Pendidikan Dasar,Bantuan Operasional Penyelengaraan Daerah Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan Insentif Guru Non Pegawai Negeri Sipil Penerima Insentif
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Permendikbud No 01 Tahun 2018;Permendikbud No 02 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 3 Tahun 2019;Perbup No 52 Tahun 2018
- Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Operasıonal Sekolah Daerah Pendıdıkan Dasar, Bantuan Operasıonal Penyelenggaraan Daerah Pendıdıkan - Anak Usıa Dını Dan Bantuan Insentıf Guru Non Pegawaı Negerı Sıpıl
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Dasar, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Daerah Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan Insentif Guru Non Pegawai Negeri Sipil
- 4 Hlm
|