Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 52 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya APBD Kab. Agam TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 79 dalam Perbup. Agam No. 35 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya APBD Tahun 2019 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya APBD Kab. Agam TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kab. Agam Tahun 2019 Nomor 52
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 741 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya APBD Kab. Agam TA 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan