Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2019

Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan kinerja pegawai meliputi maksud dan tujuan dari pemberian tambahan penghasilan, pengelompokkan tambahan penghasilan berdasarkan kinerja, penganggaran atas tambahan penghasilan, pelaksanaan pembayaran, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
06 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2019
Tanggal Berlaku
06 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.24
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 6610 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan