perlindungan anak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Anak Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK: |
- hwa anak adalah generasi penerus masa depan bangsa
yang harus dijaga dan dilindungi hak-haknya agar dapat
hidup, tumbuh, berkembang dan dapat berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dani
kekerasan dan diskriminasi. Kepedulian masyarakat terhadap pembatasan
aktivitas anak-anak diluar rumah pada malam hari, agar
anak terhindar dan i kenakalan remaja, salahnya
pergaulan, pengaruh narkoba, pengaruh sex bebas,
terjadinya pemerkosaan dan pelecehan seksualitas baik
sebagai korban maupun sebagai pelaku, maka perlu
diadakan Jam Malam Bagi Anak
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun
2014; Peraturan Bupati Nomor 51 tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN ;
BAB III
PENYELENGGARAAN ;
BAB IV
PEMBINAAN ;
BAB V
SANKSI ;
BAB VI
PEMBIAYAAN ;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
- 9 Halaman
|