Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup; Tanggung Jawab Pelaksanaan TLHP; Mekanisme Pelaksanaan TLHP BPK RI dan APIP di Tingkat Perangkat Daerah; Pemantauan/Monotoring Pelaksanaan TLHP; Status TLHP: Penatausahaan dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat