PERENCANAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2018/NO.30,LL KOTA SINGKAWANG : 8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018-2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2018-2022;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2013; Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Renstra PD; Sistematika Renstra PD; Pengendalian dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Perubahan Renstra PD; Ketentuan Peralihan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
- 8 HAL
|