desa dana bagi hasil
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri B No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DEFINITIF BAGIAN DESA DARI BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 th 2014 tentang desadan ketentuan pasal 5 peraturan bupati nomor 4 tahun 2015 tentang tatacara pengalokasian bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu mengatur pengalokasian bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
- Mengingat : UU no 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU no 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara , uu no 6 tahun 2014 tentang desa; peraturan bupati nomor 4 tahun 2015 tentang tatacara pengalokasian bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,
- mengatur mengenai pengalokasian bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah jumlah beserta rincian per desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- jumlah 8 halaman + lampiran 22 halaman
|