Dalam peraturan ini diatur terkait payung hukum terwujudnya Pojok Baca di Lingkungan Kota Pagar Alam serta pihak yang berwenang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pojok Baca serta larangan dalam penyelenggaraan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat