Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; kawasan tanpa rokok; kewajiban dan tanggung jawab; larangan dan pengendalian; pembinaan dan pengawasan; partisipasi masyarakat; sanksi administratif; pembiayaan; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat