Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 meliputi Ketentuan Pasal 36, Pasal 37, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 76, dan Pasal 77
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat