Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; 3. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; 4. Kode Etik; 5. Komite Etik; 6. Pemeriksaan dan Keputusan; 7. Sekretariat Komite Etik; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat