PERCEPATAN-E-GOVERNMENT-DI-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan E-Government di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendukung terlaksananya Standar Pelayanan Minimal di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, perlu didukung suatu sistem teknologi informasi yang terpadu sehingga tujuan E-Government yang berkualitas dapat terwujud dalam meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 54 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan kegiatan E-Government meliputi tahapan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan E-Government yang mengacu kepada Dokumen Master Plan E-Government Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
- 6 hlm
|