Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 86 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 86 Tahun 2017 meliputi ketentuan Bab III sumber pembiayaan, kelompok penerima dan remunerasi Pasal 6 diubah dan ketentuan Bab V distribusi insentif dan cara pembayaran insentif Pasal 8 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 86 Tahun 2017 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
13 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2019
Tanggal Berlaku
14 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.20
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 396 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan