Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 86 Tahun 2017 meliputi ketentuan Bab III sumber pembiayaan, kelompok penerima dan remunerasi Pasal 6 diubah dan ketentuan Bab V distribusi insentif dan cara pembayaran insentif Pasal 8 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat