Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan kedudukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), susunan organisasi (UPTB), tugas dan fungsi UPTB, jabatan fungsional dan pelaksana UPTB, dan kepegawaian dan tata kerja UPTB
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat