Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENFDAFTARAN DAN PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENFDAFTARAN DAN PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN PASAL 1; PASAL 8

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENFDAFTARAN DAN PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
22 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2019
Tanggal Berlaku
22 Februari 2019
Sumber
BD 12/2019
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan