Beberapa ketentuan dalam Perbup. Agam No. 53 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan pada Lampiran I diubah 2. Ketentuan pada Lampiran II diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat