Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pajak Hotel 3. Pajak Restoran 4. Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Masa Pajak 5. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran 6. Pembayaran 7. SKPDKB, SKPDKBT, SKPDN 8. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapam, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif 9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak 10. Angsuran dan Penundaan 11. Penghapusan Piutang Pajak 12. Keberatan 13. Banding 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat